PERSEBAYA Surabaya berpeluang memainkan striker Rishadi Fauzi saat menjamu PSBI Blitar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) besok malam. Hal itu terjadi bila kartu merah yang diterima Rishadi pada laga melawan Martapura FC (27/7) dibatalkan.
Kemungkinan tersebut diungkapkan oleh Chief Operating Officer (COO) PT LIB (Liga Indonesia Baru) Tigorshalom Boboy. Menurut Tigor, keputusan wasit Yudi Prasojo memberikan kartu kuning kedua (diikuti dengan kartu merah) kepada Rishadi bisa ditinjau ulang. "Kalau terbukti keputusan itu keliru, bisa saja dianulir," kata dia.
Rishadi mendapat kartu kuning kedua saat pertandingan memasuki injury time. Hukuman itu menjadi kontroversi karena sikap Rishadi adalah reaksi atas pelanggaran yang dilakukan kiper Martapura Ali Budi Raharjo. Sang kiper menginjak paha kanan Rishadi yang terbaring di kotak penalti Martapura setelah melakukan duel udara.
Sayang, ulah Ali Budi tidak tertangkap wasit. Namun, rekaman pertandingan di televisi menangkap dengan jelas kaki Ali Budi yang menginjak paha Rishadi. Wasit menjatuhkan kartu kuning kedua kepada Rishadi. Di sisi lain, Ali Budi malah terbebas dari hukuman.
Anggota Komisi Wasit PSSI Purwanto sependapat dengan Tigor. Menurut dia, bila memang ada bukti yang cukup kuat, hukuman kartu merah Rishadi bisa dianulir oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. "Tapi, harus ada laporan dari tim yang merasa dirugikan ke operator kompetisi dan komdis," ujar Purwanto. (ben/c19/ca)